Aksi kawanan pemotor terobos lampu merah di pertigaan Jl. Tanah Abang II - Jl. Abdul Muis terekam kamera video yang diambil dari lantai 11, Gedung Wisma BSG. Gedung ini beralamat lengkap di Jl. Abdul Muis No. 40, Petojo Selatan, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160.
Dalam video yang diambil pada Jum'at (26/8/2016) sore ini, terlihat sekelompok pengendara sepeda motor nekat menerobos lampu kemudian lintas yang masih menyala merah di sisi Jl. Tanah Abang II untuk berbelok ke kanan menuju Jl. Abdul Muis arah ke Pasar Tanah Abang. Sedangkan lampu kemudian lintas yang berada di sisi Jl. Abdul Muis arah ke Harmoni sedang menyala hijau.
Arus kemudian lintas di Jl. Abdul Muis dari arah Pasar Tanah Abang ketika itu memang terlihat lengang, terlihat hanya ada satu-dua kendaraan yang melintas. Sepertinya kondisi ini yang memancing sebagian pemotor untuk nekat menerobos lampu merah dan melanggar peraturan meskipun sudah diklakson berkali-kali oleh kendaraan yang melaju dari arah Pasar Tanah Abang. Aksi nekat ini tentunya akan membahayakan, baik bagi para pemotor tersebut maupun pengendara lain.
Meskipun pelanggaran kemudian lintas ini tidak menjadikan kecelakaan, namun hal ini bukan menjadi alasan untuk tetap menerobos lampu merah. Hormatilah pengendara lain yang memang sudah menjadi haknya untuk melintas. Tidak ada salahnya untuk bersabar beberapa menit menunggu lampu merah menjelma hijau.
Pahamilah arti dan lambang rambu kemudian lintas jalan serta patuhi peraturan kemudian lintas meskipun tidak ada petugas kepolisian yang melihat. Di samping itu, perhatikan juga hal-hal penting lainnya dalam mengendarai sepeda motor demi keselamatan berkendara kondusif dan nyaman. Sumber https://www.klikmunadi.web.id/
Dalam video yang diambil pada Jum'at (26/8/2016) sore ini, terlihat sekelompok pengendara sepeda motor nekat menerobos lampu kemudian lintas yang masih menyala merah di sisi Jl. Tanah Abang II untuk berbelok ke kanan menuju Jl. Abdul Muis arah ke Pasar Tanah Abang. Sedangkan lampu kemudian lintas yang berada di sisi Jl. Abdul Muis arah ke Harmoni sedang menyala hijau.
Arus kemudian lintas di Jl. Abdul Muis dari arah Pasar Tanah Abang ketika itu memang terlihat lengang, terlihat hanya ada satu-dua kendaraan yang melintas. Sepertinya kondisi ini yang memancing sebagian pemotor untuk nekat menerobos lampu merah dan melanggar peraturan meskipun sudah diklakson berkali-kali oleh kendaraan yang melaju dari arah Pasar Tanah Abang. Aksi nekat ini tentunya akan membahayakan, baik bagi para pemotor tersebut maupun pengendara lain.
Meskipun pelanggaran kemudian lintas ini tidak menjadikan kecelakaan, namun hal ini bukan menjadi alasan untuk tetap menerobos lampu merah. Hormatilah pengendara lain yang memang sudah menjadi haknya untuk melintas. Tidak ada salahnya untuk bersabar beberapa menit menunggu lampu merah menjelma hijau.
Pahamilah arti dan lambang rambu kemudian lintas jalan serta patuhi peraturan kemudian lintas meskipun tidak ada petugas kepolisian yang melihat. Di samping itu, perhatikan juga hal-hal penting lainnya dalam mengendarai sepeda motor demi keselamatan berkendara kondusif dan nyaman. Sumber https://www.klikmunadi.web.id/
