Pengertian Modal Usaha, Sumber Dan Jenis Modal Berdasarkan Para Ahli

Pengertian Modal Usaha, Sumber Dan Jenis Modal Berdasarkan Para Ahli
Pengertian Modal Usaha, Sumber Dan Jenis Modal Berdasarkan Para Ahli
Pengertian Modal Usaha, Sumber dan Jenis Modal Menurut Para Ahli



Sebelum berbicara mengenai memulai usaha, biasanya banyak orang akan membahas mengenai, modal, alasannya yaitu tidak sedikit dari aneka macam kalangan pengusaha yang usahanya gulung tikar di karenakan administrasi modalnya yang belum tertata rapi. Dan sebelum membahas jauh lebih dalam mengenai apa itu modal, bagaimana sistemnya dan segala sesuatu yang mengatur modal untuk berkembangnya bisnis dan usaha, alangkah baiknya kita bahas satu persatu wacana pembahsaan modal ini. yang di mulai dari apa itu modal??

A Pengertian Modal

Inti dasar dari suatu perusahaan / Bidang perjuangan biar sanggup terus menjalankan aktivitas usahanya yaitu dengan adanya modal usaha. Modal merupakan salah satu faktor terpenting dari aktivitas produksi. Bagi perusahaan yang gres berdiri atau mulai menjalankan usahanya, modal dipakai untuk sanggup menjalankan aktivitas usaha, sedangkan bagi perusahaan atau bidang perjuangan maupun bisnis yang sudah berdiri lama, modal biasanya dipakai untuk sanggup mengembangkan perjuangan maupun memperluas pangsa pasar dari bisnis dan perjuangan tersebut.

Bagi para pengusaha, hendaknya harus bisa menggunakan / memanfaatkan modal dengan seoptimal mungkin, yang nantinya diharapkan akan sanggup menawarkan keuntungan yang lebih maksimal bagi perusahaan yang sedang di kelola.

Berikut ini yaitu beberapa klarifikasi mengenai pengertian modal :

1. Menurut Prof. Bakker
pengertian modal yaitu : Modal diartikan baik berupa berupa barang-barang faktual yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di
sebelah kredit.

2. Menurut Bambang Riyanto (1998 : 10) Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan :

“Modal adalah hasil produksi yang dipakai untuk memproduksi lebih lanjut. Dalam perkembangannya lalu modal ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan menggunakan atau menggunakan yang terkandung dalam barang-barang modal”.

3. Menurut Lawrence J. Gitman (1997 : 482 )
Capital is a long term funds of the firm; all items on the right hand side of the firm balance sheet excluding current liabillities.
Modal yaitu dana jangka panjang dari suatu perusahaan; semua item pada sisi kanan neraca perusahaan tidak termasuk kewajiban lancar.

4. Menurut Drs. Moekijat ( 2000 : 63 ) dalam “ Kamus Manajemen”
“Ada banyak perumusan yang berlainan mengenai modal, biasanya modal dianggap terdiri dari uang tunai , kredit, hak menciptakan dan menjual sesuatu (paten), mesin-mesin dan gedung-gedung. Akan tetapi sering istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan hak milik total yang terdiri atas jumlah yang ditanam, surplus dan keuntungan-keuntungan yang tidak dibagi.”


Kita bisa menyimpulkan sendiri wacana pengertian modal, yaitu aset baik berupa barang-barang atau dana yang di jadikan sebagai pokok menjalankan sebuah perjuangan atau bisnis. Itu artinya bila kita bisa mengatur dana modal dengan baik, maka kita juga akan bisa membangun perjuangan lebih baik, alasannya yaitu sejatinya modal yaitu pondasi dalam menjalankan usaha.

B Sumber Modal

Pada dasarnya sumber modal sanggup ditinjau dari asalnya, Sumber modal sanggup dibedakan menjadi sumber dana intern (internal sources) dan sumber ekstern (external sources). yang pengertianya yaitu :

1) Sumber Intern

Modal yang berasal dari sumber intern yaitu modal yang dibuat atau dihasilkan sendiri didalam perusahaan. Menurut Ching F Lee dan Joseph E. Finnerty dalam bukunya “Corporate, Theory, Method, and Aplications” kebutuhan dana didapat dari :

dana internal melibatkan tingkat arus kas dari penghasilan dan penyusutan beban ditahan dihasilkan oleh perusahaan (1990: 395).

Cara pembelanjaan dana juga sering disebut pembelanjaan dari dalam perusahaan atau internal financing. Sumber modal intern ini berupa keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan diakumulasi dari penyusutan barang-barang yang terkait dengan jalannya perjuangan (accumulated depreciations).

Besarnya keuntungan ditahan, selain tergantung pada besarnya keuntungan yang diperoleh selama periode tertentu dalam menjalankan usaha, juga tergantung kepada “deviden policy” dan “plowing-back policy” yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Akumulasi penyusutan di sanggup dari sejumlah dana yang di tahan atau di simpan untuk mengganti aktivas tetap yang akan diperbaharui atau penyusutan yang harus di perbaharui. Besarnya jumlah akumulasi dana penyusutan yang dibuat dari depresiasi setiap tahunnya, tergantung dari metode yang dipakai oleh masing-masing perusahaan itu sendiri, semakin besar jumlah akumulasi penyusutan itu berarti juga semakin besar pula sumber intern dari dana yang dihasilkan dalam perusahaan tersebut.

Makara pada dasarnya yaitu setiap perusahaan wajib menahan beberapa keuntungan dari usahanya untuk mengganti dana penyusutan barang-barang yang mereka gunakan dalam produksi atau dalam menjalankan usaha, nagh dana ini yang bisa kita sebut sumber modal intern.


2) Sumber Modal Ekstern

Sumber ekstern yaitu sumber dana yang berasal dari luar perusahaan.

Masih berdasarkan Chang F. Lee dan Joseph E. Finnerty selain dari internal financing juga didapat dari external financing yang pengertiannya yaitu ::

penawaran pembiayaan eksternal dengan jumlah yang baru jangka panjang dan jangka pendek det ekuitas baru yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai sumber dana (1990: 395)

Cara pembelanjaan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dalam perjuangan ini, sering juga di sebut pembelanjaan dari luar perusahaan atau eksternal financing. Dana yang berasal dari sumber eksternal yaitu dana para kreditur ataupun pemilik, akseptor maupun pengambil bab dalam perusahaan.

Modal yang di sanggup dari para kreditur yaitu merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan. Dan modal ini di sebut juga sebagai modal absurd atau pinjaman. Bentuk pembelanjaan atau dana penggunaan perjuangan yang menggunakan dana dari tunjangan tersebut disebut juga pembelanjaan dengan hutang (debt financing).

Dana yang di sanggup dari pemilik langsung, akseptor didalam perusahaan yaitu dana yang akan tetap ditanamkan  di dalam perusahaan tersebut dan akan menjadi modal sendiri. Bentuk pembelanjaan dengan menggunakan dana yang berasal dari pemilik atau calon pemilik ini disebut pembelanjaan sendiri ( equity financing).

Sumber dana ekstern sanggup diperoleh dari Supplier, bank-bank dan pasar modal.

C Jenis Modal

Diantaranya ada dua jenis modal, yaitu terdiri dari modal tunjangan / utang dan modal sendiri.

1. Pinjaman / utang

Menurut Bambang Riyanto ( 1998 : 227 ) dalam “Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan” pengertian tunjangan yaitu :

“Pinjaman yaitu modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja didalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali “

Pinjaman ini terbagi menjadi tiga golongan yaitu :

    Pinjaman / utang jangka pendek ( short-term debt ), yaitu tunjangan yang jangka waktu pembayarannya cukup pendek, biasanya kurang dari satu tahun.
    Pinjaman jangka menengah ( intermediate term debt ), yaitu tunjangan yang jangka waktu pembayarannya cukup usang biasanya antara 1 hingga 10 tahun.
    Pinjaman / utang jangka panjang ( long term debt ), yaitu tunjangan yang jangka waktu pembayarannya usang biasanya lebih dari 10 tahun.

1) Pinjaman Jangka Pendek

Merupakan modal absurd yang jangka waktunya paling usang satu tahun. Sebagian besar utang jangka pendek ini  terdiri dari kredit perdagangan, yaitu kredit yang diharapkan untuk sanggup menyelenggarakan usahanya. Adapun jenis dari tunjangan jangka pendek yaitu :

a. Rekening Koran
Yaitu kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batas plafond tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya.

b. Kredit dari penjual
Merupakan kredit perniagaan dan kredit ini terjadi apabila penjualan dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti bahwa penjual gres mendapatkan pembelian harga dari barang yang dijualnya beberapa waktu lalu sehabis barang diserahkan. Selama waktu ini pembeli dikatakan mendapatkan “kredit penjual” dari penjual dan selama waktu itu pula penjual menawarkan kredit penjual kepada pembeli.

c. Kredit dari pembeli
Merupakan kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok dari mentahnya atau barang lainnya. Disini pembeli membayar harga barang yang dibelinya lebih dahulu dan sehabis beberapa waktu itu sanggup dikatakan bahwa pembelinya menawarkan kredit pembeli kepada penjual / pemasok materi mentah atau barang dagangan.

d. Kredit wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan surat legalisasi utang yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah utang tertentu kepada pihak tertentu dan pada ketika tertentu dan sehabis surat itu ditandatangani sanggup dijual atau diuangkan kepada bank.

2) Pinjaman Jangka Menengah

 
Merupakan tunjangan atau modal absurd yang jangka waktunnya lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun.

Adapun jenisnya yaitu :
a. Term loan
Adalah kredit perjuangan dengan umur lebih dari 1 tahun dan kurang 10 tahun. Pada umumnya term loan di bayar kembali dengan angsuran tetap selama periode tertentu. Term loan ini biasanya diberikan diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi dan pemasok.

b. Leasing
Merupakan bentuk lain dari tunjangan dimana hanya diperoleh hak penggunaan atas suatu aktiva tanpa harus disertai hak milik. Ada tiga bentuk dari leasing yaitu sales and lease back, services leases atau operating leases dan financial leases.


3) Pinjaman Jangka Panjang

Adalah tunjangan yang jangka waktumya lebih dari 10 tahun. Jenis dan bentuk utama dari tunjangan jangka panjang antara lain :

a. Pinjaman obligasi (bonds-payables)
Adalah tunjangan uang untuk jangka waktu yang panjang, dimana debitur mengeluarkan surat legalisasi hutang yang memiliki nominal tertentu. Jenis obligasi : obligasi biasa ( bonds), obligasi pendapatan (income bonds ) dan obligasi yang sanggup ditukar(comvertible-bonds).

b. Pinjaman hipotek
Adalah tunjangan jangka panjang dimana pemberi uang (kreditur) diberi hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak. Apabila pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya, barang tersebut sanggup dijual dan hasil penjualannya tersebut dipakai untuk menutup tagihannya.

 

 2. Modal Sendiri

Modal sendiri pada dasarnya yaitu modal yang di sanggup atau berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan tersebut untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Antara lain dari pengambil bagian, akseptor atau pemilik perusahaan langsung..”

Modal sendiri yang berasal dari sumber intern ialah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan, sedangkan modal sendiri yang berasal dari luar perusahaan yaitu modal yang berasal dari pemilik perusahaan.

Modal sendiri diantaranya :
a. Modal saham
Saham yaitu tanda bukti pengambilan bab atau akseptor dalam suatu perusahaan terbatas. Jenisa-jenis saham diantaranya saham biasa(commond stook), saham preferen (preferred stook), dan saham kumulatif preferen (cumulative preferred stook).

b. Cadangan
Cadangan dibuat dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Cadangan yang termasuk modal sendiri yaitu cadangan ekspansi, cadangan modal kerja, cadangan selisih kurs, dan cadangan umum. Adapun cadangan yang tidak termasuk kedalam modal sendiri yaitu cadangan ddepresiasi, cadangan piutang ragu-ragu dan cadangan yang bersifat utang (cadangan untuk pensiun pegawai dan cadangan untuk membayar pajak).

c. Laba ditahan

Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan sanggup sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Adanya keuntungan yang memperbesar keuntungan ditahan yang berarti akan memperbesar modal sendiri. Dengan kata lain dapatlah dikatakan bahwa adanya saldo keuntungan akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri.


Nagh itulah beberapa rangkain dari ulasan mengenai Pengertian Modal Usaha, Sumber dan Jenis Modal Menurut Para Ahli. Memang bila para jago yang menawarkan argument justru semakin menciptakan kita pusing. Tetapi paling tidak kita sedikit banyak sudah mengetahui dan paham wacana apa itu modal dan beberapa jenis-jenis modal yang ada di kalangan perusahaan. Semakin kita tahu wacana modal semakin kita mengerti betapa pentingnya modal dan kehati-hatian nya biar dana modal tidak tercampur dengan dana keuntungan lainya, sehingga sumber modal tetap bisa di gunakan untuk menjalankan perjuangan Anda. Terimakasih.





Sumber : http://ariplie.blogspot,co.id

Sumber https://www.ambyaberbagi.com/