Mungkin ketika ini semua orang sudah mempunyai kartu ATM,karena dengan kartu atm kita tidak perlu membawa banyak-banyak uang tunai lagi.
Dahulu kartu ATM bisa dibilang begitu lazim dipakai oleh banyak orang,jadi mereka yang belum mempunyai kartu atm terpaksa membawa uang tunai yang banyak hanya untuk ke supermarket, berwisata dan sebagainya.
Kini dengan atm segala yang bekerjasama dengan transaksi keuangan bisa gampang dilakukan tanpa ribet.
Sebelum masuk ke topik utama,ada sedikit warta perihal sejarah mesin atm.
Jadi mesin atm ini ditemukan atau digagasi oleh seseorang berjulukan Donal Weztel.
Dan bila mesin atm yang pertama kali ada di indonesia di sediakan oleh hongkong bank dan bank niaga,dan dari ketika itu penggunaan ATM mulai meningkat dari tahun ke tahun hingga hasilnya ATM menjadi sesuatu yang sangat lazim dipakai hampir setiap orang untuk bertransaksi keuangan menyerupai ketika ini.
Tetapi yang namanya sebuah sistem komputerisasi tentu tidak menutup kemungkinan akan ada sebuah kesalahan atau error.
Dan inilah yang terjadi kepada seorang tunawisma berjulukan A.DITTA.
Dia mempunyai sebuah kartu ATM yang bisa melaksanakan banyak sekali transaksi keuangan walaupun dengan saldo rekening yang KOSONG dan bahkan tidak main-main, dengan bermodal ATM kosongnya tersebut.
Pria ini telah melaksanakan transaksi hingga Rp.1 Milyar lebih di banyak sekali merchant, minimarket,toko retail dan banyak daerah lainnya.
Dari hasil pemeriksaan laki-laki ini telah melaksanakan transaksi keuangan hingga 167 kali mencakup transaksi pembelian hingga penarikan tunai.
Hal ini terjadi sebab berdasarkan pihak berwenang,pria tunawisma tersebut berhasil menemukan kesalahan pada software atau perangkat lunak pada bank tersebut.
Sehingga menciptakan beliau bisa melaksanakan banyak sekali macam transaksi tanpa batas alias unlimited walaupun dalam rekeningnya tidak mempunyai saldo.
Kesalahan pada sistem dan software bank itulah yang menimbulkan transaksi atm yang seharusnya ditolak tetapi malah diterima, bahkan laki-laki inipun meminjamkan atm miliknya tersebut ke orang lain sesama tunawisma untuk dipakai berbelanja.
Sampai hasilnya kesalahan sistem ini bisa di lacak dan laki-laki tersebut hasilnya ditangkap untuk masalah penipuan dan dijebloskan ke dalam penjara dengan masa eksekusi 2 tahun 3 bulan.